Dalam
pembuatan mind map ini mudah sekali, namun ada hukum-hukumnya yang harus kita
perhatikan. Hukum-hukum mind map ini tidak lain adalah hukum-hukum otak kita.
Bahan
membuat mind map
- Ketas putih polos (tidak bergaris)
- Ukuran kertas
- Ukuran kertas minimal A4 (21 cm x 29,7 cm)
- Pensil warana/spidol minimal 3 warna dan berparisai tebal, tipis (jika memungkunkan)
- Imajinasi
- Otak kita sendiri
Hukum-hukum
pembuatan mind map
1.
Kertas
* Posisi
kertas mendatar
* Posisi
tetap (steady)
2. Pusat mind map
* merupakan
ide atau gagasan utama, biasanya merupakan judul bab suatu pelajaran atau permasalahan pokoknya
* dalam
meringkas atau mengkaji ulang, biasanya adalah judul bab atau tema pokok
* harus
berwujud gambar yang disertai dengan tulisan
* terletak
ditengah-tengah kertas
3. Cabang utama
* disebut
BOI (basic ordering idea). Merupakan cabang tingkat pertama yang langsung
memancar dari pusat peta pikiran
* untuk
keperluan meringkas biasanya merupakan sub bab dari materi pelajaran yang
dipelajari anak
* setiap
cabang utama yang berbeda sebaiknya menggunakan warna pensil/spidol yang
berbeda pula
4. Cabang
* diusahakan
meliuk bukan sekedar melengkung atau lurus
* pangkal
tebal lalu menipis
* semakin
jauh dari pusat semakin menipis
* panjangnya
sesuai dengan panjang kata kunci/gambar di atasnya
* kesegala
arah
5. Kata
* berupa
satu kata kunci (keyword)
* kata
ditulis di atas cabang
* semakin
keluar semakin kecil tulisan hurufnya
* tulisan
tegak, maksimum kemiringan 450
6. Gambar
* sebanyak
mungkin
7. Warna
* berwarna-warni
* hidup
8. Tata ruang
* sesuai
dengan besarnya kertas
No comments:
Post a Comment